Category: Business

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menunjukkan wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada keluarga besar Polri di Sumatera Selatan

    Rabu 27 Mei 2026, Kapolda Sumsel menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) ekor sapi kurban yang ditujukan khusus untuk Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Daerah Sumatera Selatan.

    Bantuan hewan kurban jumbo diterima oleh Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan M.Yansuri, SP di Palembang. Momentum ini menjadi simbol mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara institusi Polda Sumsel dengan organisasi keluarga besar putra-putri purnawirawan Polri di wilayah Sumatera Selatan.

    “Bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur, kepedulian, dan kehadiran institusi Polri di tengah-tengah keluarga besarnya. Semoga hewan kurban ini membawa berkah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar KBPP Polri Sumsel serta masyarakat sekitar yang berhak menerimanya,”ujar perwakilan pihak Polda Sumsel saat penyerahan.

     

     

    Sementara itu, Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan, M.Yansuri, S.IP yang diwakil Sekretaris Mr. Soki dan Wakil Ketua Ade Irawansyam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    “Bantuan ini menegaskan bahwa KBPP Polri selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar Polda Sumsel,”Kata Mr. Soki Sekretaris PD KBPP Polri Sumsel didampingi Wakil Ketua Ade Irawansyam. Rabu 27 Mei 2026 di Kola

    Dikatakan, pemotongan hewan kurban bantuan Kapolda Sumsel di potong, hari Rabu 27 Mei 2026 di Kolam pemancingan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.

    “Pihak KBPP Polri Sumsel memastikan bahwa daging hasil pemotongan hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan secara adil kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan,

  • Wujud Kepedulian Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Wujud Kepedulian Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menunjukkan wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada keluarga besar Polri di Sumatera Selatan

    Rabu 27 Mei 2026, Kapolda Sumsel menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) ekor sapi kurban yang ditujukan khusus untuk Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Daerah Sumatera Selatan.

    Bantuan hewan kurban jumbo diterima oleh Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan M.Yansuri, SP di Palembang. Momentum ini menjadi simbol mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara institusi Polda Sumsel dengan organisasi keluarga besar putra-putri purnawirawan Polri di wilayah Sumatera Selatan.

    “Bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur, kepedulian, dan kehadiran institusi Polri di tengah-tengah keluarga besarnya. Semoga hewan kurban ini membawa berkah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar KBPP Polri Sumsel serta masyarakat sekitar yang berhak menerimanya,”ujar perwakilan pihak Polda Sumsel saat penyerahan.

     

     

    Sementara itu, Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan, M.Yansuri, S.IP yang diwakil Sekretaris Mr. Soki dan Wakil Ketua Ade Irawansyam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    “Bantuan ini menegaskan bahwa KBPP Polri selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar Polda Sumsel,”Kata Mr. Soki Sekretaris PD KBPP Polri Sumsel didampingi Wakil Ketua Ade Irawansyam. Rabu 27 Mei 2026 di Kola

    Dikatakan, pemotongan hewan kurban bantuan Kapolda Sumsel di potong, hari Rabu 27 Mei 2026 di Kolam pemancingan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.

    “Pihak KBPP Polri Sumsel memastikan bahwa daging hasil pemotongan hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan secara adil kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan,

  • Wujud Kepedulian : Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Wujud Kepedulian : Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel

    Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menunjukkan wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada keluarga besar Polri di Sumatera Selatan

    Rabu 27 Mei 2026, Kapolda Sumsel menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) ekor sapi kurban yang ditujukan khusus untuk Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Daerah Sumatera Selatan.

    Bantuan hewan kurban jumbo diterima oleh Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan M.Yansuri, SP di Palembang. Momentum ini menjadi simbol mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara institusi Polda Sumsel dengan organisasi keluarga besar putra-putri purnawirawan Polri di wilayah Sumatera Selatan.

    “Bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur, kepedulian, dan kehadiran institusi Polri di tengah-tengah keluarga besarnya. Semoga hewan kurban ini membawa berkah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar KBPP Polri Sumsel serta masyarakat sekitar yang berhak menerimanya,”ujar perwakilan pihak Polda Sumsel saat penyerahan.

    Sementara itu, Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan, M.Yansuri, S.IP yang diwakil Sekretaris Mr. Soki dan Wakil Ketua Ade Irawansyam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    “Bantuan ini menegaskan bahwa KBPP Polri selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar Polda Sumsel,”Kata Mr. Soki Sekretaris PD KBPP Polri Sumsel didampingi Wakil Ketua Ade Irawansyam. Rabu 27 Mei 2026 di Kola

    Dikatakan, pemotongan hewan kurban bantuan Kapolda Sumsel di potong, hari Rabu 27 Mei 2026 di Kolam pemancingan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.

    “Pihak KBPP Polri Sumsel memastikan bahwa daging hasil pemotongan hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan secara adil kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan,

  • Hewan Kurban Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diserahkan Ke Ponpes Al-Fakhriyah OKU

    Hewan Kurban Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diserahkan Ke Ponpes Al-Fakhriyah OKU

    Baturaja- Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, melalui Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, menyerahkan hewan qurban satu ekor Sapi secara simbolis kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fakhriyah Oku. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (26/05/2026) di halaman Ponpes Al-Fakhriyah Oku.

    Kapolres Oku menyampaikan bahwa inti dari berqurban adalah untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menumbuhkan rasa keikhlasan serta kepedulian untuk berbagi dengan sesama, khususnya kepada warga yang membutuhkan. Selain itu, hal ini juga untuk lebih mendekatkan antara jajaran Kepolisian dengan masyarakat.

    Kapolda Sumsel juga menitipkan salam sekaligus mengamanahkan jika daging sapi kurban tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat di sekitar masjid.

    “Semoga apa yang saat ini kami serahkan dari Kapolda bisa menjadikan barokah serta amal bagi kita semua. Ujar Kapolres Oku.

    Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fakhriyah Oku beserta anggota, menyambut positif pemberian hewan kurban dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Oku.

    Sebab dengan adanya tambahan hewan kurban dari ini, semakin banyak daging yang bisa dibagikan kepada masyarakat.

    “Semoga daging hewan kurban dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Oku ini berkah bagi semua. Sehingga jalinan silaturahim semakin erat dan dapat tercipta situasi yang kondusif di Kab. Oku, Ucapnya.

  • Wacana Tembak Begal Tuai Perdebatan, Ini Respons Kapolda Sumsel

    Wacana Tembak Begal Tuai Perdebatan, Ini Respons Kapolda Sumsel

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api,” kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).

    Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. “Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. “Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ungkapnya.

    Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. “Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi,” ujarnya.

  • Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei

    Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho Resmikan Inovasi Bank Sampah Mobile Polres Lahat

    Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho Resmikan Inovasi Bank Sampah Mobile Polres Lahat


    Lahat – Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, meresmikan inovasi bank sampah mobile yang diinisiasi Polres Lahat. Sandi mengatakan inovasi tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan solusi nyata bagi warga.
    Sandi meresmikan bank sampah mobil itu saat kunjungan kerja ke Lahat pada Minggu (17/5/2026). Program yang digagas oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto, ini mengusung konsep pengelolaan sampah terpadu dengan metode ‘Angkut-Pilah-Olah’.

    Ide bank sampah mobile itu muncul dari keinginan Polri untuk hadir memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan sekaligus membantu perekonomian warga sehari-hari. AKBP Novi menyebut bank sampah tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menambah penghasilan.

    “Melalui sistem jemput bola Bank Sampah Mobile ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa sampah yang dikelola dengan benar bukanlah limbah, melainkan aset yang bisa menjadi berkah. Warga bisa langsung menabung sampah dan mengonversinya menjadi rupiah. Ke depan, kami sedang menyiapkan sistem agar saldo tabungan ini bisa langsung ditukarkan dengan kebutuhan pokok atau sembako,” ujar Novi.

    Bank sampah mobile dirancang secara profesional dan transparan. Sampah rumah tangga yang telah dipilah oleh warga ditimbang oleh petugas.

    Hasil timbangan tersebut dikonversi menjadi nilai uang dan langsung dicatatkan ke dalam buku tabungan bank sampah mobile Polres Lahat. Sistem pencairannya fleksibel.

    Bank sampah mobile yang diinisiasi Polres Lahat (dok. Polda Sumsel)
    Nasabah dapat mencairkan tabungan secara tunai, menyimpan untuk investasi jangka panjang, atau memindahkan melalui sistem pembayaran digital. Armada pengangkut secara aktif mendatangi wilayah permukiman yang belum terjangkau oleh bank sampah unit.

    Nilai lebih dari inovasi Polres Lahat ini terletak pada sistem pengolahan sampahnya yang terintegrasi dengan program prioritas pemerintah pusat. Sampah organik yang terkumpul dimanfaatkan sebagai media budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF). Maggot bernutrisi tinggi ini kemudian diolah menjadi pakan alternatif untuk budidaya ikan lele.

    “Pengolahan sampah organik ini sengaja kami integrasikan dengan sektor ketahanan pangan. Hasil panen ikan lele dari budidaya maggot ini nantinya diproyeksikan untuk menyuplai kebutuhan pangan lokal, mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah langkah nyata kami di daerah untuk tegak lurus mendukung visi Asta Cita pemerintah pusat,” ujar Novi.

    Penanganan sampah anorganik dilakukan lewat pengemasan ulang (packing) secara rapi untuk dikirimkan ke sektor industri agar dapat didaur ulang. Novi berharap edukasi dan fasilitas yang berkelanjutan membuat masyarakat lebih sadar terhadap kelestarian lingkungan.

  • Kapolda Sumsel Dorong Digitalisasi Sistem Pengawasan Internal Polri

    Kapolda Sumsel Dorong Digitalisasi Sistem Pengawasan Internal Polri

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menginstruksikan transformasi fungsi pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia menjadi lebih solutif, adaptif, dan berbasis digital, bukan sekadar mencari kesalahan anggota. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sumatera Selatan di Kota Palembang pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Temukan lebih banyak

    Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sumatera Selatan, Auditor, Wakapolres, hingga perwakilan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, pengawasan dinilai sebagai instrumen vital yang menjaga integritas perencanaan kerja organisasi agar tidak kehilangan arah.

    Sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit didorong untuk segera diterapkan demi mengoptimalkan proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi. Langkah ini diproyeksikan mampu mempermudah pejabat baru dalam mengakses rekam jejak program kerja sebelumnya serta mencegah hilangnya dokumen pertanggungjawaban saat proses mutasi jabatan.

    “Pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi. Ke depan, perlu kita dorong adanya penguatan sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit, yang dapat membantu proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan secara lebih tertib,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

    Peningkatan aspek teknologi tersebut juga harus diimbangi dengan integritas sumber daya manusia yang bertindak sebagai pengawas. Kapolda menganalogikan fungsi pengawasan layaknya sebuah sapu yang bertugas membersihkan institusi secara menyeluruh.

    “Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi ‘sapu-sapu yang bersih’ bagi institusi Polri,” tegas Irjen Sandi Nugroho.

    Keterlibatan pihak luar seperti Ombudsman RI dan BPKP menjadi representasi dari transparansi serta objektivitas kerja yang diusung oleh Polda Sumatera Selatan. Seluruh peserta Rakerwas kemudian diinstruksikan untuk menyerap seluruh materi pelatihan demi meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

    “Kerja keras menjadikan kita institusi yang tangguh. Kerja cerdas memastikan pelayanan tepat sasaran. Kerja tuntas adalah cara menjawab harapan masyarakat, dan kerja ikhlas menjadikan pengabdian kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat bernilai ibadah,” ungkap Irjen Sandi Nugroho.

  • Kapolda Sumsel Tekankan Pengawasan Polri yang Solutif dan Berbasis Data

    Kapolda Sumsel Tekankan Pengawasan Polri yang Solutif dan Berbasis Data

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan fungsi pengawasan di lingkungan Polri harus bertransformasi. Pengawasan tidak boleh lagi sekadar mencari-cari kesalahan anggota, tetapi harus solutif dan mulai beradaptasi menggunakan sistem yang terintegrasi serta berbasis data.

    Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu (20/5/26). Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Feri Handoko, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel. Hadir pula para Auditor, Wakapolres, Kasiwas, dan pengemban fungsi pengawasan jajaran Polda Sumsel, serta narasumber dari lembaga pengawas eksternal yakni Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

    Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut pengawasan sebagai “jantung” tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang berintegritas, sebaik apapun perencanaan kerja dapat kehilangan arah dan kendali.

    Ia pun mendorong percepatan digitalisasi sistem pengawasan kepolisian. Sebab, pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi.

    “Ke depan, perlu kita dorong adanya penguatan sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit, yang dapat membantu proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan secara lebih tertib,” ujar Kapolda.

    Kapolda memberikan contoh nyata terkait pentingnya basis data digital saat proses mutasi atau pergantian pejabat, mulai dari Kapolsek maupun PJU Polres. Selama ini, ujarnya, data verifikasi sering kali hanya tersimpan dalam bentuk laporan manual.

    Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, ujar Kapolda, pejabat baru dapat dengan mudah mengakses rekam jejak program kerja sebelumnya. Hal ini dapat mencegah hilangnya dokumen pertanggungjawaban serta menjamin kesinambungan program kerja pelayanan masyarakat.

    Lebih lanjut Kapolda menyoroti aspek sumber daya manusia. Ia mengingatkan, sistem yang canggih harus dibarengi dengan integritas para pengawasnya. Irjen Pol. Sandi mengibaratkan fungsi pengawasan sebagai “sapu” yang bertugas membersihkan institusi.

    “Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi ‘sapu-sapu yang bersih’ bagi institusi Polri,” jelasnya.

    “Kerja keras menjadikan kita institusi yang tangguh. Kerja cerdas memastikan pelayanan tepat sasaran. Kerja tuntas adalah cara menjawab harapan masyarakat, dan kerja ikhlas menjadikan pengabdian kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat bernilai ibadah,” ungkapnya.

    Melalui transformasi pengawasan yang solutif dan terdigitalisasi ini, Polda Sumsel optimis mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan tata kelola institusi secara berkelanjutan. Penguatan sistem pengawasan internal ini bukan semata-mata instrumen pendisiplinan anggota, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam menjamin keadilan, perlindungan, serta pelayanan prima yang berintegritas bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.